Kamis, 05 Februari 2015

Gila, Dua Pasangan Selingkuhan Bercinta Di Tempat Terbuka

Ilustrasi
DUA pegawai di perusahaan firma asuransi di Kota Christchurch, Selandia Baru kemarin tidak masuk kerja setelah video mereka tengah asyik bercinta di ruang kantor pada Jumat malam lalu beredar luas di Internet.

Tabloid Mirror melaporkan, Selasa (3/2), sejumlah pengunjung di sebuah bar di seberang kantor itu awalnya melihat pasangan itu saling berciuman. Tapi tak lama kemudian adegan berlanjut lebih syur dan orang merekam kejadian itu karena pasangan mesum itu tidak memadamkan lampu.

Seorang saksi dari Carlton Bar and Etery mengatakan adegan mesum itu berlangsung selama setengah jam.

"Semua pengunjung bar bersorak menyemangati mereka. Awalnya mereka saling goda biasa. Lalu berciuman dan mulai saling meraba dan seterusnya," kata dia.

Kedua insan itu lalu pindah ke belakang ruangan, mungkin mengira supaya tidak ada yang melihat keasyikan mereka.

Ternyata diketahui si pria sudah punya istri dan si perempuan sudah punya tunangan. Rekan kerja pasangan itu mengatakan keduanya tidak masuk kerja setelah video hubungan seks mereka menyebar di Internet dan si perempuan sudah menghapus akun jejaring sosial Facebooknya.
Baca Selengkapnya

Senin, 26 Januari 2015

Secara Etika, Komjen Budi Lebih Baik Mundur

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin men‎yatakan tak ada aturan yang melarang calon Kapolri Komjen Budi Gunawan untuk mundur dari kepolisian meski dia sudah menjadi tersangka. Namun demikian, secara etika, Komjen Budi lebih baik mundur.

"Kalau etika iya, itu kembali ke etika," ucap Aziz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2015).

Membandingkan dengan konteks Bambang Widjojanto‎, Aziz memandang ada perbedaan dengan konteks Budi Gunawan. Bambang mengajukan pengunduran diri dari KPK setelah menjadi tersangka karena Pasal 32 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 memang mengatur demikian.

"‎Tetapi dalam UU Polri tidak diatur tentang itu (untuk konteks Budi Gunawan)," kata Aziz.

Aziz juga menegaskan, tak ada aturan yang melarang Budi dilantik menjadi Kapolri meski Budi menyandang status tersangka. Meski secara Undang-undang tak diatur, namun secara etika bisa saja publik memperbincangkan pokok persoalan ini. Namun Aziz tak mau berbicara soal etika.

"‎Kalau bicara Undang-undang tidak ada aturan yang melarang (tersangka Budi menjadi Kapolri). Kalau etika, silakan bicara persepsi masing-masing. Saya bicara menurut Undang-undang, saya tidak ingin bicara persepsi," tutur Aziz.

Sumber: Detik.com
Baca Selengkapnya

Dukungan Ke KPK Sampai Ke New York

JAKARTA - Sejumlah Warga Negara Indonesia yang bermukim di New York dan sekitarnya berkumpul pada Sabtu, 24 Januari 2015 untuk menggelar aksi di New York City. Aksi ini diikuti oleh mahasiswa, ibu rumah tangga, serta pekerja yang telah lama bermukim di New York City.

Aksi ini dilakukan untuk merespons situasi di tanah air yang sedang memanas, terkait penunjukan calon Kapolri Budi Gunawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi rekening gendut oleh KPK. Para WNI yang turut dalam aksi ini berharap bahwa Presiden Jokowi untuk menggunakan wewenangnya sebagai kepala negara untuk ikut menyelesaikan gesekan yang terjadi antara KPK dan Polri, menyikapi tertangkapnya Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

Peserta aksi meminta Presiden Jokowi untuk bisa berpikir jernih dan menggunakan akal sehatnya untuk melihat kejanggalan penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, serta dilaporkannya ketiga pimpinan KPK ke Bareskrim, dan bukan malah mendengarkan mereka yang memiliki kepentingan politik.

"Kejadian ini sangat memalukan, karena sangat jelas rekayasa dan upaya penggembosan KPK sebagai satu-satunya institusi yang selama ini tidak diragukan lagi komitmennya dalam memberantas Korupsi, ujar Lutfi Kurniawan, salah seorang peserta aksi dalam rilis yang diterima merdeka.com, Minggu (25/11).

Dalam aksi ini, mereka ingin menagih janji kepada presiden Jokowi tentang akan dijalankannya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. "Kami memilih Pak Jokowi pada pemilu Presiden lalu, dan suara kami bukanlah cek kosong. Jokowi harus menepati janjinya kepada kami, bukan kepada partai politik", jelas salah satu peserta aksi lainnya, Irma Hidayan.

Warga yang tergabung dalam aksi ini menghirup kesan yang kuat adanya proses kriminalisasi KPK jilid 2, setelah kasus Cicak vs Buaya pada th 2009 lalu.

"Kami mencintai KPK dan Polri, sehingga kami menginginkan Polri yang bersih dari oknum polisi yang korup, serta menyalahgunakan kewenangannya. Untuk itu kami meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan pelantikan Budi Gunawan pada Senin nanti," ungkap Iin Purwanti, salah satu WNI yang ikut melakukan aksi di daerah downtown kota New York.

Sumber: Merdeka.com
Baca Selengkapnya