Tampilkan postingan dengan label majalah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label majalah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 05 Februari 2015

Gila, Dua Pasangan Selingkuhan Bercinta Di Tempat Terbuka

Ilustrasi
DUA pegawai di perusahaan firma asuransi di Kota Christchurch, Selandia Baru kemarin tidak masuk kerja setelah video mereka tengah asyik bercinta di ruang kantor pada Jumat malam lalu beredar luas di Internet.

Tabloid Mirror melaporkan, Selasa (3/2), sejumlah pengunjung di sebuah bar di seberang kantor itu awalnya melihat pasangan itu saling berciuman. Tapi tak lama kemudian adegan berlanjut lebih syur dan orang merekam kejadian itu karena pasangan mesum itu tidak memadamkan lampu.

Seorang saksi dari Carlton Bar and Etery mengatakan adegan mesum itu berlangsung selama setengah jam.

"Semua pengunjung bar bersorak menyemangati mereka. Awalnya mereka saling goda biasa. Lalu berciuman dan mulai saling meraba dan seterusnya," kata dia.

Kedua insan itu lalu pindah ke belakang ruangan, mungkin mengira supaya tidak ada yang melihat keasyikan mereka.

Ternyata diketahui si pria sudah punya istri dan si perempuan sudah punya tunangan. Rekan kerja pasangan itu mengatakan keduanya tidak masuk kerja setelah video hubungan seks mereka menyebar di Internet dan si perempuan sudah menghapus akun jejaring sosial Facebooknya.
Baca Selengkapnya

Selasa, 16 Desember 2014

Perda Mihol Sukabumi Digugat

Bambang Sudaryanto
SUKABUMI - Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi nomor 11 tahun 2005 tentang Minuman Beralkohol (Mihol) menuai persoalan. Selain dipandang sudah bertentangan dengan Undang-undang dan Pancasila, juga Perda tersebut dinilai tidak efisien. Ormas Islam dari Front Pembela Islam (PFI) Kabupaten Sukabumi hari ini mengajukan uji materil (judicial review) kepada Mahkamah Agung (MA).
Baca Selengkapnya

MUI: Pelaksana Haji Telah Melanggar SOP

Poto: Ilustrasi
SUKABUMI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi meyakini adanya oknum dari Kementrian Agama (Kemenag) dan instansi pemerintah lainnya yang mempasilitasi jemaah haji luar Sukabumi. Dalam hal ini, MUI berpandangan pelaksana haji Sukabumi telah melanggar Standar Operasional Projek (SOP) haji
Baca Selengkapnya