Kamis, 25 Desember 2014

Tim Penyidik Kembali Periksa Saksi Tipikor PNPM Cikdiang

Ilustrasi, Net
SUKABUMI - Pemeriksaan kepada sejumlah saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kecamatan Cikidang. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak kembali melakukan pemanggilan pada empat saksi, dari empat yang dijadwalkan diperiksa, dua diantaranya mangkir dari panggilan. Tim penyidik pun akhirnya hanya memeriksa dua orang saksi pada Rabu (17/12).
Ke empat orang yang dijadwalkan datang diantaranya, Penanggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) Kecamatan Cikidang tahun 2009, Rahmat Mulyadi (40), Ketua Fasilitator Kabupaten, Asep (38), Ketua UPK tahun 2010, Broto (40) dan peminjam Simpan Pinjam Perempuan (SPP) ujar Kepala Kejari Cibadak melalui Kasipidsus Kejari Cibadak, Bahrin Idris.
"Namun yang hadir cuma dua orang, yakni Rahmat Mulyadi dan Asep. Dua orang lagi tidak datang," Alasan kedua orang saksi yang tak hadir lanjut Bahrin, satu orang ke luar kota dan satu lagi tidak jelas alasannya. Kendati demikian, keduanya akan kembali dipanggil untuk memberikan keterangan pada proses penyidikan kasus dugaan Tipikor ini," ujar Bahrin Idris kepada Lensa Nasional, Kamis (18/12).
"Pak Broto itu ke luar kota, namun Iwan tidak jelas alasannya. Yang jelas akan kita panggil lagi, ini demi kelancaran proses penyidikan kasus dugaan Tipikor," terangnya.
Terkait dengan pemeriksaan kepada kedua orang ini lanjut Bahrin, tim penyidik mencecar sejumlah pertanyaan sekitar seputar aliran dana PNPM yang telah dipinjamkan maupun dicairkan. Hal ini menurut Bahrin, keterangannya sangat penting untuk mengetahui dan menentukan tersangka lainnya.
"Saudara Rahmat mulyadi kami cecar pertanyaan sebanyak 25 pertanyaan sementara Asep 30 pertanyaan terkait aliran dana yang dipinjamkan dan digulirkan," tandasnya. (Anry
Baca Selengkapnya

Reses, Warga Pondokkaso Lendeuh Curhat ke Dewan

Yusuf Puadz
SUKABUMI - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari fraksi PPP, Yusuf Fuadz  menggelar reses di Desa Pondok Kaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/12/2014).
Yusuf Fuadz mengungkapkan, reses ini dalam rangka melakukan sinkronisasi program kerja antara perencanaan pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan masyarakat. "Insya Allah ini akan menjadi bagian kita dalam membangun Kabupaten Sukabumi serta mewujudkan peran dan kinerja DPRD Provinsi Jabar yang lebih bermanfaat untuk daerah dan masyarakat," ungkapnya.
Lanjut dia menjelaskan, selain sebagai silaturahmi kegiatan ini diisi dengan Reses untuk mendapatkan masukan. "Kami membutuhkan masukan bagi perbaikan pembangunan dan kami sudah menampung beberapa masukan diantaranya mengenai Tempat Pemakaman Umun (TPU).
Sejauh ini banyak Desa yang kesulitan masalah TPU, ada yang didepan rumah, dipinggir rumah yang dijadikan tempat pemakaman. Maka dari itu kita akan pelajari dulu diperbolehkan atau tidak tentang TPU dan anggarannya ada atau tidak, sementara ini program untuk TPU belum ada makanya akan kita pelajari dulu," jelas Yusuf.
Selain itu, Yusuf juga menyinggung soal pembangunan jalan tol Bogor Ciawi Sukabumi (BOCIMI). Menurutnya, Pemerintah sedang berupaya untuk membuka jalur BOCIMI dan telah mengucurkan dana kepada PT Jaya Sarana untuk pembebasan lahan sebesar 100 miliar untuk dua tempat  di Cisundauh Sumedang dan Sukabumi.
"Gubernur juga sudah janji, bahwa pada awal tahun 2015 mendatang sudah mulai pengerjaannya. Karena tahun sebelumnya kami kesulitan mengenai pembebasan lahan, maka pada tahun 2015 Pemerintah akan mengupayakan untuk proses pembebasan lahan demi terlaksananya pembangunan jalur Tol Bocimi," pungkasnya.  (Dd)
 
Sumber: Lensa Nasional
Baca Selengkapnya

Pejabat Kemenag dan Pemkab Sukabumi Diperiksa

Kasipidsus Kejari Cibadak, Bahrin Idris
SUKABUMI - Pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait Pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2014 oleh Kejari Cibadak Kabupaten Sukabumi,  Kamis (18/12/14), di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cibadak.


Dalam pemeriksaan nya Kejari Cibadak menghadirkan empat pejabat yang terkait dalam pelaksanaan haji, masing-masing dua dari Kementrian Agama (Kemenag) Sukabumi dan dua dari Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi.



Pejabat Kemenag adalah Bagian Pelaksana Haji dan Umroh Abdul Manan serta bendaharanya, Eti Nurhayati, Sedangkan dua pejabat Pemkab adalah Kabag Sarana Keagamaan, Ali Iskandar dan Asda III, Asep Abdul Wasit.



”Hari ini kita lanjutkan kembali pemeriksaan, kita panggil empat pejabat terkait dalam pelaksanaan haji,” jelas Kepala Kejari Cibadak melalui Kasi Pidsus, Bahrin Idris kepada Lensa Nasional (19/12/14).



Bahrin menjelaskan, materi pemeriksaan terhadap pejabat Kemenag memasuki wilayah anggaran biaya pemberangkatan haji pada jamaah luar Sukabumi. Ada kecurigaan, dari data sebelumnya tercantum biaya ongkos calon haji luar Sukabumi dari Rp75 juta tapi menjadi Rp80 juta. ” Nah kita mulai masuk pada pemeriksaan terkait anggaran ongkos haji, karena data sebelumnya biayanya bervariasi,” jelasnya.



Dalam pemeriksaan ini, lanjut Bahrin, pejabat Kemenag dicecar sebanyak 20 sampai 30 pertanyaan. Sejauh ini keempat pejabat yang diperiksan sangat kooperatif. ” Kita tanya terkait biaya naik haji yang melebihi Ongkos Naik Haji (ONH) resmi, selebihnya itu bagian materi pemeriksaan dan mereka masih kooperatif,” pungkasnya. (Anry)
Sumber: Lensa Nasional
Baca Selengkapnya