Selasa, 30 Desember 2014

Pemkab Dinilai Diskrimintaifkan Madrasah

Mulyawan S Nugraha
SUKABUMI - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi dinilai masih cenderung diskriminatif terhadap madrasah terutama dikalangan level bawah. Sebab, sampai saat ini perhatian pemerintah belum dirasakan secara maksimal. Hal tersebut diungkapkan pengawas Madrasah Aliyah Kabupaten Sukabumi,  Mulyawan S. Nugraha kepada Radar Sukabumi, Senin (29/12). 

Rencana Pemkab Sukabumi akan lebih memperioritaskan madrasah terutama dalam hal anggaran, menurutnya pada hakikatnya pembiayaan pembangunan termasuk didalamnya komponen pendidikan adalah kewajiban negara. Negara dengan pemerintahannya wajib menjamin warganya untuk mendapatkan pendidikan yg baik sesuai amanat UUD 1945. 

 "Pembagian tugas dan kewenangan dalam hal pengelolaan penyelenggaraan pendidikan, diserahkan kepada kementerian terkait (pusat) dan juga Pemda. Selama ini Pendidikan merupakan bagian yg termasuk diotonomikan," ujarnya. 

Akan tetapi lanjut Mulyawan, terkait masalah bantuan APBD kepada madrasah, pasti harus melalui mekanisme perundang-undangan yang berlaku. Dalam Surat edaran mendagri No 903/5361/SJ tanggl 28 Desember 2012 tentang bantuan APBD kepada madrasah, tidak ada satu katapun berkaitan dengan pelarangan. Adapun Permendagri No 39 tahun 2012 yg merupakan revisi Permendagri 32 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan sosial dari APBD lebih menegaskan bahwa Pemda dapat mendanai kegiatan Proses belajar Mengajar pada sekolah yang dikelola oleh masyarakat. 

"Nah ini termasuk sekolah yang berbasis keagamaan seperti Madrasah Ibtidaiyyah (setingkat SD), Madrasah Tsanawiyah (tingkat SMP) dan Madrasah Aliyyah (Tingkat SMA).Perlu adanya perhatian yang sama seperti sekolah umum," terangnya. 

Jadi menurutnya, jika Pemda ingin memberikan perhatian dengan mensuport dari sisi anggaran yang ada di APBD utk Madrasah, maka hal itu sebenarnya menjalankan konstitusi negara tentang kewajiban pemerintah mendanai pembangunan pendidikan. Hal ini tentu satu langkah maju. 

"Tinggal bagaimana Mindset dari anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya untuk sama-sama peduli dan mengawal bersama APBD untuk madrasah termasuk Kemenag," tambahnya. 

Tidak ada lagi persepsi yg miring dari para elit birokrasi, ketika ada kebijakan publik yang berpihak pada pendidikan agama dan keagamaan. Warga RA dan Madrasah di Kabupaten Sukabumi juga mereka membayar pajak. Sangat logis jika pajak yg dikelola, juga didistribusikan kepada warga RA dan Madrasah.

"Salah satu solusiya banyaknya Perusahaan juga dapat dikelola dengan baik seperti CSR nya, untuk madrasah. Agar tidak selalu membebani SPBD," pungkasnya. (lan)

Sumber: Radar Sukabumi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas komentar, kritik dan saran dari anda sekalian